Rabu, 26 November 2014

Sistem Informasi di Indonesia

Sistem Informasi di Indonesia

Didalam tulisan ini kita akan membahas tentang sistem Informasi di Indonesia, pertama kita harus tahu terlebih dahulu apa itu sistem informasi. Intinya sistem informasi itu tidak lepas dari Input-proses-output maksudnya adalah data di input lalu di proses dan di keluarkan menjadi sebuah informasi oleh sistem output.

            Di Indonesia ada juga undang undang tentang informasi Menurut UUD 1945, Pasal 28 yang berbunyi “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Kalau menurut saya, sistem informasi sudah banyak di implementasikan oleh rakyat Indonesia, tidak semua masyarakat tetapi sebagian besar sudah mengimplementasikannya, tetapi penggunaannya belum maksimal hanya pada saat dibutuhkan saja, seperti mahasiswa yang memakai teknologi informasi hanya untuk mengerjakan tugas saja, padahal masih banyak fungsi yang lain yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa tersebut seperti untuk belajar, berkomunikasi dan untuk bisnis.


Daftar Pustaka:


1 komentar: