Jumat, 09 November 2012

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT



PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGERASI MASYARAKAT
v  Perbedaan Kepentingan
Perbedaan kepentingan adalah sifat alami jika ada persamaan kepentingan. Perbedaan kepentingan dari individu maupun kelompok bisa timbul akibat adanya perbedaan pendapat antar individu maupun kelompok dari perbedaan pendapat berubah menjadi perbedaan kepentingan yang akhirnya bias berujung damai ataupun berujung anarkis tergantung dari cara penyelesaiannya.

v  Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris
Prasangka dan diskriminasi, prasangka adalah pendapat seseorang tentang sesuatu bahwa itu buruk tanpa memberikan kritik. Prasangka tidak nampak bila tidak dilakukan tindakan, dan bila sudah di lakukan tindakat dari prasangka tersebut itu dinamakan deskriminasi, dengan kata lain prasangka adalah sebuah perbuatan yang tidak nampak dan deskriminasi adalah tindakan dari prasangka yang nampak dan nyata.
Ethosentris sebuah pendapat yang menganggap kebudayaan milik dirinnya adalah benar dan mutlak. Ethosentris adalah sebuah perbuatan tidak sadar yang mengartikan dan menilai kebudayaan lain dengan kebudayaan miliknya sendiri, sikap ini di nilai canggung dan kurang terbuka
v  Pertentangan Sosial atau Ketegangan dalam masyarakat
Pertentangan sosial atau biasa disebut dengan konflik sosial yang biasa di artikan dengan pertengkaran atau perang sebenarnya memiliki arti yang lebih luas. Adapun yang menyebabkan pertentangan sosial yaitu seperti terdapat banyak individu yang terlibat dalam konflik tersebut, terdapat perbedaan pendapat atau tujuan yang sangat signifikan dari pihak-pihak yang bersangkutan, dan terdapat interaksi atau tindakan pada pihak-pihak yang mengalami konflik.
v  Golongan-Golongan yang Berbeda Dalam Integrasi Sosial
Integrasi sosial adalah proses penyatuan dan penyesuaian sifat dan unsure unsur yang berbeda baik dilihat dari segi individu maupun kelompok agar tercapainya keserasian fungsi. Contohnya adalah sebuah individu baru yang datang ke sebuah kelompok dengan budaya yang berbeda dimana kelompok dan individu tersebut bersikap komformitas terhadap kebudayaan satu sama lain tapi tetap tidak melupakan kebudayaan masing masing.
v  Integerasi Nasional
Integerasi nasional adalah kegiatan kerjasama warga Negara yang meliputi seluruh anggota masyarakat, individu, keluarga, maupun lembaga-lembaga dalam suatu Negara tersebut. Integrasi nasional bisa terjadi apabila Negara tersebut telah melakukan integrasi sosial secara baik dan sukses, dimana perbedaan kepercayaan, suku, ras petdapat dan unsur-unsur lainnya bisa disatukan dengan tenggang rasa yang tinggi antarsesama masyarakat.



MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN



MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
v  Masyarakat Perkotaan Aspek-Aspek Positif dan Negatif
Masyarakat adalah kumpulan indvidu individu yang, yang di atur dalam hukum yang sama dan hidup secara bersama, dan untuk menjadi masyarakat juga memiliki syarat yaitu sebagai berikut:
-          Harus ada pengumpulan masyarakat yang banyak
-          Tinggal di suatu daerah dalam waktu yang cukup lama
-          Adanya aturan-aturan yang mengatur mereka dalam mencapai tujuan yang sama

o   Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan yang nama lainnya adalah urban community perngertiannya adalah masyarakat yang lebih di tekankan pada sifat dan cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan, seperti cara berpakaian, kebiasaan, sifat dan attitudenya. Masyarakat ada 2 yaitu masyarakat desa dan masyarakat kota dan yang tadi itu adalah pengertian masyarakat kota. Ada beberapa cirri ciri masyarakat kota antara lain adalah:
-          Agamisnya kurang bila dibandingkan dengan masyarakat kota
-          Orang kota lebih mandiri dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain
-          Pembagiannya kerjanya juga jelas
-          Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih besar
-          Pembagian waktu harus lebih teliti bila berada di kota agar dapat terpenuhi kebutuhannya
-          Perubahan sosialnya lebih nampak karena kota cenderung terbuka dengan pengaruh dari luar
perbedaan anata masyarakat kota dan desa:
-          jumlah dan kepadatan penduduk                                 
-          lingkungan hidup
-          mata pencaharian                                                         
-          corak kehidupan sosial
-          stratifikasi sosial                                                           
-          mobilitas sosial
-          pola interaksi sosial                                                      
-          solidaritas sosial
-          kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Hubungan desa dan kota desa dan kota bukanlah sebuah daerah yang saling tidak berhubungan mereka saling berhubungan satu sama lain dan saling membutuhkan. kota membutuhka desa untuk memnuhi kebutuhan hidup mereka sehati hari seperti beras, sayur, daging, ikan, serta buah buahan desa juga merupakan sumber tenaga kerja yang kasar seperti buruh, pekerja bangunan proyek, dan pekerja pembangunan jalan. Begitu juga dengan desa yang membutuhkan kota untuk kebutuhan seperti pakaian, obat-obatan alat alat konstruksi bangunan, pembasmi hama dan alat alat otomotif untuk memenuhi kebutuhan transportasi. Desa juga membutuhkan SDM kota seperti paramedis, montir montir, serta orang kota yang membantu orang desa untuk bidang pertanian peternakan dan perikana.
Aspek positif:
-          Pengetahuan penduduk desa meningkat.
-          Pengeeeetahuan penduduk desa tentang pertanian meningkat, karena adanya sistim tekhnologi
-          meningkatkan hubungan social ekonomi desa dan kota karena
Aspek negatif:
-          Penetrasi kebudayaan kota ke desa yang kurang sesuai dengan tradisi budaya desa
-          Perluasan kota dan masuknya orang berharta ke desa sehingga menggubah tata guna lahan desa
-          Daya tarik kota dalam berbagai bidang menyebabkan tenaga potensial di desa kurang.
-          Muncul masalah baru (pengangguran, tuna wisma,kejahatan,masalah pangan maupun lingkungan).
Berikut adalah  5 unsur lingkungan perkotaan:
-          Wisma : Unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsukan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
-          Karya : Unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
-          Marga : Unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
-          Suka : Unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hubiran, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
-          Penyempurna : Unsure ini merupakan bagian yang paling penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur termasuk fasilita pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi external kota adalah peranan kota tersebut dalam mencangkup wilayah atau daerah yang meliputi atau diliputinya.

o   Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu tempat disuatu daerah terpencil di sekitar kota yang mempunyai hukum dan aturan aturan sendiri yang mengarah pada tujuan yang sama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Masyarakat pedesaan  adalah masyarakat yang hubungan kekeluargaannya cukup erat di suatu daerah tertentu dan individu disini sangat ketergantungan satu sama lain yang menjujung sifat gotong royong, yaitu sifat dimana individu satu dengan yang lain bekerja sama untuk mencapai sebuah kesejahteraan. Sifat sifat masyarakat pedesaan dan perkotaan sangat berbeda contoh sifat sifat masyarakat desa adalah seperti gotong royong, keagamaan yang masih kental, kekeluargaan yang sangat erat dan kepedulian antar individu yang sangat tinggi.  Macam macam gejala yang sering timbul di desa adalah masalah keagamaan seperti bila ada yang melakukan penyimpangan agama pasti akan ketahuan dan di berisangsi sendiri, dan ada juga gejala konflik fitnah jika ada individu yang tidak mau bergaul antara individu lainnya, karena kekeluargaan yang sangat erat, dan konflik perbedaan kebiasaan karena masyarakat desa cenderung tertutup dengan  pengaruh dari luar. Petani di Indonesia jarang ada yang makmur karena petani di Indonesia jika sedang menanap dan saat belom panen banyak yang sudah di bayar dimuka dan jika panen di bayar setengahnya jadi dengan budaya seperti itu petani banyak yang kurang makmur kehidupan ekonominya. Dalam pembentukan sebuah desa terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
-          Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas
-          Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas
-          Tata kehidupan atau aturan – aturan yang berhubung langsung

Perbedaan maysarakat pedesaan dan perkotaan umumnya perbedaan masyarakat desa dan kota adalah perbedaan sifat, kebiasaan, dan kegiatan mereka sehari hari itulah hal yang membuat mereka berbeda satu sama lain dan biasanya perbedaan perbedaan tersebut sangat nampak dan sangat nyata bila dilihat dari individu indivudu masing masing.

Kamis, 01 November 2012

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
·         Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah perbedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis). Pelalpisan sosial terjadi karena adanya dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial yaitu ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan dan wewenang, ukuran kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan.
Perbedaan sistem dalam masyarakat ada 3 yaitu sistem masyarakat yang tertutup, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka, dan sistem sosial campuran. Dalam sistem masyarakat yang tertutup perubahan lapisan sosial dari tingkat atas ke tingkat bawah maupun dari tingkat bawah ke tingkat atas sangat sulit bahkan hampir tidak mungkin terjadi, perubahan sosial ini terjadi hanya saja jika ada hal-hal yang istimewa. Lain dengan sistem pelapisan masyarakat yang terbuka disini masyarakat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertical dan horizontal. Sistem sosial campuran adalah gabungan dari sistem sosial terbuka dan tertutup.
Berikut ini adalah teori-teori pelapisan masyarakat:
1)        Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.



·         Kesamaan Derajat

Didalam hidup berbangsa dan Negara ada kesamaan yaitu kesamaan derajat yanga da di masrakat, yang tercantum dalam undang-undang dasar tahun 1945
Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

·         Elite dan Masa

Pengertian elit adalah orang-orang atau sekelompok individu yang menempati kedudukan yang tinggi. Elite biasanya menempati puncak tertinggi dalam pelapisan masyarakat dan ada bidang bidangnya antara lain, politik, ekonomi, militer, diplomatik, agama, dan pendidikan. Para semama elite berfungsi bekerja sama dengan elite di bidang lain untuk memegang strategi untuk bekerja dengan sebaik baiknya.

Masa atau crowd adalah sekumpulan individu-individu yang banyak, dan pada umumnya di dalam masa tidak terdapat struktur. Ciri-ciri masa adalah adanya ikatan batin di karenakan kesamaan tujuan, adanya kesamaan norma dikarenakan memiliki jalan fikiran yang sama.
Dan adanya struktur yg jelas dimana adanya pemimipin dalam kumpulan tersebut.

WARGA DAN NEGARA



WARGA DAN NEGARA
·       HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAHAN
o   Hukum
Hukum adalah suatu peraturan yang di buat oleh pihak yg berwenang seperti pemerintah untuk mengatur kehidupan manusia agar manusia bisa hidup terarah dengan teratur. Sifat sifat hukum ada dua yaitu hukum yang memaksa dan hukum pelengkap, hukum yang bersifat memaksa adalah sudah keputusan mutlak yang memaksa yang sudah tidak bisa di ganggu lagi sementara hukum pelengkap hukum yang bisa di nomer 2kan dan hukum ini bersifat mengatur. Ciri-ciri hukum adalah terdapat perintah atau larangan dan perintah atau larangan itu harus di patuhi setiap orang.
Hukum mempunyai sumber antara lain adalah sumber hukum materil yaitu sumber hukum yang dilihat dari berbagai hal, dan sumber yang satunya lagi adalah sumber hukum formil contohnya seperti undang-undang doktrin dan kebiasaan kebiasaan. Dan hukum ada pembagian pembagiannya, ada yang menurut sumbernya, bentuk, tempat/wilayah yg berlaku, waktu yang berlaku dan menurut wujudnya.
o   Negara
Suatu tempat atau wilayah di muka bumi yang memiliki rakyat hukum dan pemerintahan yang berdaulat.  2 tugas pokok negara adalah mensejahterakan sakyatnya dan menciptakan keadilan di negara tersebut agar negara tersebut.  Dan negara juga memiliki sifat sifat, sifat sifat negara tersebut adalah sifat memaksa, sifat monopoli dan sifat totalitas. Bentuk bentuk negara ada 2 yaitu negara kesatuan dan negara serikat atau federasi. Sebuah negara harus memiliki unsur yaitu willayah, masyarakat, pemerintahan yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain.
Adapun tujuan tujuan negara antara lain yakni, melindungi bangsa dan masyarakatnya, memajukan kesejahteraan masyarakatnya, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut melaksanakan ketertiban dunia.
o   Pemerintah
pemerintah adalah sekumpulan orang orang yang berwenang yg mengatur masyarakat suatu bangsa. Perbedaan pemerintah dan pemerintahan yakni, pemerintah adalah orang orang yang berwenang yang mengatur suatu negara sedangkan pemerintahan adalah kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh orang orang berwenang tersebut untuk mengatur bangsa dan negara.


·       Warga Negara dan Negara
o   Warga negara
Warga negara adalah masyarakat yang tinggal dalam suatu negara, 2 kriteria untuk menjadi keluarga ada 2 yaitu yang pertama menurut asas orang tua atau di sebutjuga (ius sanauinis) dan yang kedua menurut asas tempat lahir yaitu (ius soli). Orang orang yang berada dalam suatu negara ada orang pribumi adalah orang yang benar benar berasal dari negara tersebut dan ada juga orang asing yaitu orang yang berasal dari luar negara tersebut.
Ada juga pasal pasal dari undang undang dasar tahun 1945 yang mengatur tentang warga negara yaitu pasal 31 dan pasar 32. Dan ada juga pasal yang mengenai hak dan kewajiban warga Indonesia dalam undang undang dasar tahun 1945 antara lain:
-          Hak dan kewajiban dalam bidang politik (pasal 27 ayat 1)
-          Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan (pasal 28 ayat 1)
-          Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya (pasal 31 ayat 1 dan pasal 32 ayat 1 dan 2)