Kamis, 01 November 2012

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
·         Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah perbedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis). Pelalpisan sosial terjadi karena adanya dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial yaitu ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan dan wewenang, ukuran kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan.
Perbedaan sistem dalam masyarakat ada 3 yaitu sistem masyarakat yang tertutup, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka, dan sistem sosial campuran. Dalam sistem masyarakat yang tertutup perubahan lapisan sosial dari tingkat atas ke tingkat bawah maupun dari tingkat bawah ke tingkat atas sangat sulit bahkan hampir tidak mungkin terjadi, perubahan sosial ini terjadi hanya saja jika ada hal-hal yang istimewa. Lain dengan sistem pelapisan masyarakat yang terbuka disini masyarakat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertical dan horizontal. Sistem sosial campuran adalah gabungan dari sistem sosial terbuka dan tertutup.
Berikut ini adalah teori-teori pelapisan masyarakat:
1)        Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.



·         Kesamaan Derajat

Didalam hidup berbangsa dan Negara ada kesamaan yaitu kesamaan derajat yanga da di masrakat, yang tercantum dalam undang-undang dasar tahun 1945
Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

·         Elite dan Masa

Pengertian elit adalah orang-orang atau sekelompok individu yang menempati kedudukan yang tinggi. Elite biasanya menempati puncak tertinggi dalam pelapisan masyarakat dan ada bidang bidangnya antara lain, politik, ekonomi, militer, diplomatik, agama, dan pendidikan. Para semama elite berfungsi bekerja sama dengan elite di bidang lain untuk memegang strategi untuk bekerja dengan sebaik baiknya.

Masa atau crowd adalah sekumpulan individu-individu yang banyak, dan pada umumnya di dalam masa tidak terdapat struktur. Ciri-ciri masa adalah adanya ikatan batin di karenakan kesamaan tujuan, adanya kesamaan norma dikarenakan memiliki jalan fikiran yang sama.
Dan adanya struktur yg jelas dimana adanya pemimipin dalam kumpulan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar